Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai membongkar adanya dana siluman di APBD-P 2016.
Anggota DPRD Kota Bekasi dnilai telah berkhianat terhadap rakyat terkait kasus penggusuran warga Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
Pengembangan dilakukan berdasarkan pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro yang mengaku menerima Rp 200 juta.
Hal itu merespons pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro yang mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 200 juta ke KPK.